Islam
melarang ummatnya bersentuhan dengan lawan jenis. Bersalaman memang sunnah,
namun menjadi haram apabila dilakukan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.
Para
ulama dari berbagai mazhab mengharamkan bagi wanita untuk berjabat tangan
dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan tidak ada dari ulama-ulama tersebut
yang menyelisihi pendapat itu sampai saat ini, kecuali hanya sebagian ulama
pada jaman ini yang memfatwakan perkataan yang menyimpang dari syariat,
mengenai bolehnya wanita berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan muhrim.
Permasalahan bersalaman ini bagi penganut Islam liberal hampir sama dengan penggunaan jilbab bagi wanita muslimah. Boleh dipakai boleh tidak. Ini jelas menyimpang dari syariat.
Permasalahan bersalaman ini bagi penganut Islam liberal hampir sama dengan penggunaan jilbab bagi wanita muslimah. Boleh dipakai boleh tidak. Ini jelas menyimpang dari syariat.
Bahkan Nabi saja saat membai’at muslimah. Tidak pernah sekalipun bersalaman atau bersentuhan dengan kulit wanita yang di bai’atnya.
“Ketika datang kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia kepadamu, bahwa
mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”
[Q.S
Al-Mumtahanah: 12]
Dalam
sebuah hadis, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata: “Rasulullah Shallallahu‘Alaihi wasallam diuji dengan ayat ini “Jika
datang kepadamu perempuan-perempuan beriman”.
Ma’mur berkata bahwasanya Ibnu Thawus mengabarkan dari bapaknya: “Tidak boleh seorang laki-laki menyentuh tangan perempuan kecuali perempuan yang ia miliki”.
Ma’mur berkata bahwasanya Ibnu Thawus mengabarkan dari bapaknya: “Tidak boleh seorang laki-laki menyentuh tangan perempuan kecuali perempuan yang ia miliki”.
‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha juga mengatakan di dalam Kitab Shahih Bukhari-Muslim: “Tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wasallam tidaklah menyentuh tangan perempuan ketika membai’at (mengadakan janji
setia)”.
Dan
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam pun bersabda “(Ketika membaiat) Aku tidak berjabat tangan dengan wanita, namun aku
membai’atnya dengan ucapanku kepada seratus orang wanita sebagaimana baiat’ku
kepada satu orang wanita”. Diriwayatkan pula bahwasanya Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wasallam berjabat tangan dengan wanita menggunakan bajunya.
Dari
semua hadis diatas, maka seorang muslim wajib menjalankan syariat sesuai yang
dicontohkan Nabi Muhammad. Sudah jelas pula bahwa ada perintah dari Allah untuk
tidak menyentuh orang yang bukan muhrim. Apabila ketetapan Allah dan Rasulnya
dijadikan pegangan, maka insyaallah kita akan selamat.
Di
Aceh fenomena sentuh-menyentuh jika ingin melihat secara real agak sedikit
sulit. Karena masih ada budaya malu. Namun dibelakang itu, kenyataanya arus
globalisasi tidak dapat di elakkan lagi.
Muda-mudi yang berpacaran secara diam-diam melakukan perbuatan itu dibelakang mata orang lain, alias sembunyi-sembunyi. Dan bagi yang tidak beruntung akan diperegoki atau ditangkap WH. Namun banyak juga yang lolos dari pantauan WH ataupun masyarakat.
Muda-mudi yang berpacaran secara diam-diam melakukan perbuatan itu dibelakang mata orang lain, alias sembunyi-sembunyi. Dan bagi yang tidak beruntung akan diperegoki atau ditangkap WH. Namun banyak juga yang lolos dari pantauan WH ataupun masyarakat.
Efek
sentuhan ternyata bukan hanya diminati muda-mudi yang masih penasaran seperti
apa rasanya disentuh lawan jenis. Nyatanya yang sudah menikahpun masih
kedapatan berselingkuh. Aceh sebagai penegak syariat islam bukan berarti tidak
akan ada kasus demikian.
Tindakan asusila memang tidak mengenal tempat, bahkan sudah ditetapkan sebagai provinsi bersyariat Islam, masih saja ada yang melanggar. Bahkan dijuluki Aceh serambi mekah, tetap saja ada pelaku-pelaku kejahatan. Mungkin pelaku-pelaku kejahatan itu lupa kalau mereka ada di Aceh. hehe
Tindakan asusila memang tidak mengenal tempat, bahkan sudah ditetapkan sebagai provinsi bersyariat Islam, masih saja ada yang melanggar. Bahkan dijuluki Aceh serambi mekah, tetap saja ada pelaku-pelaku kejahatan. Mungkin pelaku-pelaku kejahatan itu lupa kalau mereka ada di Aceh. hehe
No comments:
Post a Comment